SEKOLAHDASAR.NET - Bahasa Indonesia
merupakan bahasa persatuan yang menjadi identitas bangsa Indonesia.
Untuk menjaga kelestarian dan kemurnian bahasa Indonesia maka diperlukan
berbagai upaya. Contoh upaya untuk menjaga kemurnian bahasa Indonesia
adalah dengan menuliskan kaidah-kaidah ejaan dan tulisan bahasa
Indo-nesia dalam sebuah buku yang disebut dengan Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD). EYD dapat digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan benar, baik komunikasi
secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan upaya lain yang dapat
digunakan untuk melestarikan bahasa Indonesia adalah dengan menanamkan
bahasa Indonesia sejak dini.
Penanaman bahasa Indonesia sejak dini adalah memberikan pelatihan dan
pendidikan tentang bahasa Indonesia sejak anak masih kecil. Pelaksanaan
pendi-dikan bahasa Indonesia pada anak dapat dilakukan melalui
pendidikan informal, pendidikan formal, maupun pendidikan nonformal.
Pendidikan informal dilaku-kan oleh keluarga di rumah. Pendidikan ini
dilakukan saat anak berada di rumah bersama dengan keluarganya.
Sedangkan pendidikan formal dilaksanakan di dalam lembaga pendidikan
resmi mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Dalam pendidikan
formal ini gurulah yang berperan penting dalam menanamkan pengetahuan
akan bahasa Indonesia. Sedangkan pendidikan nonformal dilaksanakan di
luar rumah dan sekolah, dapat melalui kursus, pelatihan-pelatihan,
pondok pesantren dan lain sebagainya.
Pendidikan bahasa Indonesia di lembaga formal dimulai dari SD. Jumlah
jam pelajaran bahasa Indonesia di SD kelas I, II dan III sebanyak 6 jam
pelajaran. Sedangkan kelas IV, V dan VI sebanyak 5 jam pelajaran.
Banyaknya jumlah jam pelajaran Bahasa Indonesia dimaksudkan agar siswa
mempunyai kemampuan berbahasa Indonesia yang baik serta mempunyai
kemampuan berpikir dan bernalar yang baik yang dapat disampaikan melalui
bahasa yang baik pula.
Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD
Bahasa Indonesia merupakan salah satu materi penting yang diajarkan di
SD, karena bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat
pen-ting bagi kehidupan sehari-hari. Tujuan pembelajaran bahasa
Indonesia sebagai-mana dinyatakan oleh Akhadiah dkk. (1991: 1) adalah
agar siswa ”memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar
serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi
dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar”.
Dari penjelasan Akhadiah tersebut maka tujuan pembelajaran bahasa
Indonesia dapat dirumuskan menjadi empat bagian. (1) Lulusan SD
diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. (2)
Lulusan SD diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia. (3)
Penggunaan bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa. (4)
Pengajaran disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD. Butir (1)
dan (2) menunjukkan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia SD yang
mencakup tujuan pada ranah kognitif dan afektif. Butir (3) menyiratkan
pen-dekatan komunikatif yang digunakan. Sedangkan butir (4) menyiratkan
sampai di mana tingkat kesulitan materi pelajaran Bahasa Indonesia yang
diajarkan.
Dari tujuan tersebut jelas tergambar bahwa fungsi pengajaran bahasa
Indonesia di SD adalah sebagai wadah untuk mengembangakan kemampuan
siswa dalam menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi bahasa itu, terutama
sebagai alat ko-munikasi. Pembelajaran bahasa Indonesia di SD dapat
memberikan kemampuan dasar berbahasa yag diperlukan untuk melanjutkan
pendidikan di sekolah menengah maupun untuk menyerap ilmu yang
dipelajari lewat bahasa itu. Selain itu pembelajaran bahasa Indonesia
juga dapat membentuk sikap berbahasa yang positif serta memberikan dasar
untuk menikmati dan menghargai sastra Indonesia. Dalam pembelajaran
bahasa Indonesia perlu diperhatikan pelestarian dan pengembangan
nilai-nilai luhur bangsa, serta pembinaan rasa persatuan nasional.
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dalam BSNP (2006) dijabarkan
menjadi beberapa tujuan. Tujuan bagi siswa adalah untuk mengembangkan
kemampuannya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya. Adapun
tujuan bagi guru adalah untuk mengembangkan potensi bahasa siswa , serta
lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya. Tujuan bagi orang tua
siswa adalah agar mereka dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan
program pembelajaran. Tujuan bagi sekolah adalah agar sekolah dapat
menyusun program pendidikan kebahasaan sesuai dengan keadaan siswa dan
sumber belajar yang tersedia. Sedangkan tujuan bagi daerah adalah agar
daerah dapat menentukan sendiri bahan dan sumber belajar kebahasaan
dengan kondisi kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan
sosial.
Minggu, 30 September 2012
Sabtu, 29 September 2012
Keistimewaan Bahasa Indonesia
Nusantara memiliki keistimewaan dan sejuta pesona yang selalu saja mampu membuat bangsa ini berdecak kagum, dibalik segala kesenjangan yang ada didalamnya namun sadarkah kalian bahwa kita berada didalam sebuah negara yang sempurna?
Negara kita merupakan Negara dengan gugus kepulauan terbesar didunia Island country.
Yang terdiri dari 17.504 pulau (termasuk 9.634 pulau yang belum diberi
nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni). Disini ada 3 dari 6 pulau
terbesar didunia, yaitu : Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia dgn
luas 539.460 km2), Sumatera (473.606 km2) dan Papua (421.981 km2).
Jika di lihat dari kondisi alam Indonesia, SDA yang melimpah dan
letak geografis yang paling strategis, di dalam peta dunia karena diapit
dua benua, dua samudra, dilalui garis khatilistiwa bahkan lautnya
adalah yang terluas didunia. Banyak lagi hal yang bisa kita banggakan karena
Indonesia miliki ideologi yang sempurna yaitu Pancasila, kebudayaan dan bahasa yang amat sangat kaya.
Begitu kayanya bahasa kita maka penutur
dwi atau multi bahasapun banyak ditemui di Indonesia. Orang Indonesia yang
tinggal di daerah biasanya tumbuh kembang dalam lingkungan kedaerahan
yang kental, sehingga tidak mengherankan bila rata-rata orang Indonesia
mampu bertutur dengan apik dalam bahasa daerah dan bahasa Indonesia yang istimewa. Berikut ini keistimewaan bahasa Indonesia yang saya rangkum dari http://lifestyle.kompasiana.com
Keistimewaan Bahasa Indonesia
Dalam pandangan saya bahasa Indonesia sangat istimewa, dan
memiliki kelebihan yang tidak dimiliki bahasa lain. Walaupun tata bahasa
Indonesia lebih mudah dibandingkan bahasa-bahasa di Eropa karena
perubahan waktu dan kata pengganti orang tidak merubah kata kerja namun
bahasa Indonesia memiliki variasi kata pengganti orang. Dalam bahasa
Inggris untuk kata ganti orang pertama hanya ada I, bahasa Jerman Ich, bahasa Itali io, bahasa Perancis Je sedangkan dalam bahasa Indonesia, ada saya, aku, daku, hamba, beta. Demikian
juga untuk kata ganti orang kedua, ada kamu, anda, saudara. Penggunaan
kata-kata pengganti ini sangat bervariasi tergantung suasana dan kondisi
penuturnya.
Demikian
juga kata pengganti orang pertama jamak, ’kita’ dan ’kami’.
Bahasa-bahasa di Eropa, baik bahasa Jerman, bahasa Inggris, bahasa
Belanda tidak membedakan antara kita dan kami. Sebetulnya sedikit
mengherankan, karena menurut hemat saya, bahasa-bahasa di Eropa
menekankan ketepatan dan kejelasan dalam bertutur. Hal itu bisa dilihat
dari tata bahasa mereka yang konkrit dan rumit. Namun khusus untuk
‘kita’ dan ‘kami’, kata yang digunakan sama. Padahal tidak jarang dalam
situasi tertentu kejelasan antara ’kami’ atau ’kita’ sangat dibutuhkan.
Kami saja ?? Atau anda juga termasuk ??
Khusus, untuk kesalahan dalam penggunaan kelebihan
bahasa Indonesia yang ini, sangat saya sayangkan. Kecenderungan
peleburan arti kata ’kita’ dan ’kami’, baik dalam forum resmi dan tidak
resmi, semakin kental dan sering terdengar. Demikian juga di
sekolah-sekolah dasar, tampaknya pembelajaran penggunaan antara ‘kita’
dan ‘kami’ kurang ditegaskan dalam pelajaran bahasa Indonesia sehingga
tidak jarang anak-anak SD ini bahkan menggunakan kata ’kita’ untuk
’saya’. Atau mungkin dampak ini dipicu oleh sinetron atau iklan di
televisi ?
Apa pun sebabnya, saya sangat menyayangkan bila
keistimewaan bahasa Indonesia terutama untuk pembedaan penggunaan kata
‘kita’ dan ‘kami’ lambat laun semakin semrawut dan tidak jelas. Padahal
sudah sejak Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober tahun 1928, para pemuda
Indonesia dengan jelas dan lantang bersumpah atas nama KAMI putra dan
putri Indonesia BUKAN KITA putra dan putri Indonesia, karena tentu saja
para pemuda Indonesia mengeksklusifkan bangsa Belanda dan bangsa asing
lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)